Wow, Ada Tangan Setan dalam Sengketa Pilkades Tanjung Besar?

Invicible hand - ilustrasi
Invicible hand - ilustrasi.

BENGKULU SELATAN | KompolmasTV — Rumor peran invisible hand alias tangan setan turut mengendalikan penanganan sengketa Pilkades Tanjung Besar Kecamatan Manna mulai menapaki jejak nyata.

Diduga kuat, invisible hand dimaksud kini berada di belakang kubu pemenang sementara Pilkades, dan memiliki koneksi VVIP dengan pemangku kebijakan di Kabupaten Bengkulu Selatan.

Bacaan Lainnya

Siapakah invisible hand ini sebenarnya, setajam apa bisikannya di kuping Bupati Gusnan Mulyadi?

Penelusuran KompolmasTV di lingkaran birokrat Gedung Putih, sebutan untuk sekretariat daerah, mengakui kubu pemenang Pilkades Tanjung Besar memang memiliki hubungan kekeluargaan lumayan dekat dengan oknum pejabat pemerintahan.

Seorang pejabat eselon II berkantor di Gedung Putih menyebut, oknum pejabat dimaksud sejatinya tidak sekantor dengan bupati dan wakil bupati, namun punya peran amat penting di kalangan ASN.

“Iya, setara kepala bidang, tidak ngantor di sini. Carilah sendiri, saya akui Kompolmas punya indera ke-9 karena sudah sampai ke sini. Ini ‘kan baru dugaan juga,” ungkapnya, Rabu (4/8) pagi.

Ditemui beberapa hari sebelumnya, peggugat Pilkades Tanjung Besar, Gunawan tidak menampik kabar manuver rival politiknya melibatkan tangan setan di pemerintahan yang getol menjadi pembisik kebijakan.

Dia juga enggan berkomentar panjang-lebar soal sepak-terjang seseorang berinisial S yang menguatkan predikat Tanjung Besar sebagai indikator baik atau buruk penanganan sengketa Pilkades di 17 desa.

“Kepala Dinas PMD itu orang cerdas. Kalau kini orang awam saja menilai sebaliknya, tidak menutup kemungkinan sedang dibuat bigal (bodoh-red) pihak lain,” ujarnya.

Gunawan menyadari mempersoalkan campur tangan tak sehat itu saat ini sudah sia-sia, karena surat penolakan gugatan sudah diterbitkan Bupati Gusnan Mulyadi dan urusannya telah berlanjut ke PTUN.

Tapi dia mengingatkan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) jangan menambah panjang rangkaian kasus kecurangan, bahkan hanya karena bujuk rayu menandatangani surat pengajuan penetapan dan pelantikan kepala desa terpilih yang telah disiapkan Dinas PMD.

“Kalau masih saja dilakukan, saya pastikan itu berlanjut ke proses hukum, siapapun mereka,” pungkasnya.[vr/syt]

Pos terkait