Unit Reskrim Pantau Potensi Karhutla Dekat Hutan Lindung

Personel Reskrim Polsek Seginim menyampaikan himbauan pencegahan Karhutla yang termuat dalam banner Kapolres
Personel Reskrim Polsek Seginim menyampaikan himbauan pencegahan Karhutla yang termuat dalam banner Kapolres.

BENGKULU SELATAN | KompolmasTV Mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukum Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu, segenap personel Polri terus dikerahkan melaksanakan monitoring dan menyampaikan himbauan kepada petani dan masyarakat sekitar hutan.

Penguatan giat ini, juga dilakukan Polsek Jajaran dalam wilayah masing-masing. Di wilayah hukum Polsek Seginim, Kanit Reskrim Aiptu Sudaryanto bersama Briptu Retno Akbar melaksanakan pengecekan situasi hutan dan lahan Desa Pino Baru Kecamatan Air Nipis, tepatnya dekat perbatasan Hutan Lindung Bukit Barisan, Selasa (7/7/2020).

Bacaan Lainnya

Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs Teguh Sarwono MSi melalui Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Deddy Nata SIK disampaikan Kapolsek Seginim IPTU Tamsir Hasan diwakili Kanit Reskrim Sudaryanto menjelaskan, sejauh ini belum ada tanda-tanda titik api di wilayah tersebut.

Beberapa petani setempat juga sudah diberi penjelasan dan pengarahan terkait upaya pencegahan Karhutla, diantaranya tidak membersihkan lahan dengan cara membakar.

Mereka juga diimbau segera melapor kepada pihak kepolisian kalau mendapati titik api di hutan dan lahan yang tidak bisa ditangani sendiri.

Pada giat kali ini, Kanit Reskrim bersama anggotanya juga memasang banner himbauan pencegahan Karhutla dari Kapolres Bengkulu Selatan.[een]

Selamat HUT Bhayangkara ke-74

Pos terkait