Buru Joko Tjandra, Menko Polhukam Panggil 4 Institusi

Menko Polhukam. Insert : Joko Tjandra
Menko Polhukam Mahfud MD. Insert : Joko S Tjandra

JAKARTA | KompolmasTV Menko Polhukam Mahfud MD akan segera memanggil 4 institusi untuk meminta laporan perkembangan kasus buronan kelas kakap, Joko S Tjandra.

Empat institusi tersebut adalah Polri, Kejaksaan Agung, Kementerian Hukum dan HAM, serta Kementerian Dalam Negeri.

Bacaan Lainnya

“Belum ada laporan. Tapi dalam waktu dekat ini akan memanggil 4 institusi yaitu Kemendagri, mengenai kependudukan, Kepolisian dan Kejaksaan Agung terkait penegakan hukum dan keamanan, juga Menkumham terkait imigrasi-nya. Kita akan koordinasi,” ujar Mahfud, di Kantor Kemenko Polhukam, Selasa (7/7/2020).

Menurut dia, masyarakat perlu tahu apa yang sebenarnya terjadi dalam proses penangkapan DPO Joko Tjandra, sehingga tidak memicu kecurigaan.

“Dalam negara demokrasi itu, masyarakat harus tahu semua proses yang tidak akan menyebabkan terbongkarnya rahasia sehingga seseorang bisa tambah lari. Semua proses harus terbuka dan disoroti masyarakat,” tambahnya.

Joko Tjandra menjadi buron kasus Cessie Bank Bali sejak tahun 2009. Ia diketahui masuk ke Indonesia baru-baru ini dan sempat mendaftarkan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Menko Polhukam telah memerintahkan Jaksa Agung untuk segera menangkapnya.[hra]

Selamat HUT Bhayangkara ke-74

Pos terkait