Kapolres Ajak Masyarakat Hilangkan Stigma Negatif Pasien Covid-19

BENGKULU SELATAN | KompolmasTV Seluruh masyarakat Kabupaten Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu, diimbau tidak memberikan stigma negatif terhadap pasien dan mantan pasien Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

“Tidak ada perlakuan-perlakuan yang negatif, mengasingkan, menjauhi, mungkin mencibir, itu tidak boleh. Ya, itu tidak boleh, itu sama saja tidak berperikemanusiaan itu kan?” ujar Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Deddy Nata SIK saat menyambangi kediaman satu keluarga terinfeksi virus corona yang telah dinyatakan sembuh, di Jalan Padang Panjang Kecamatan Kota Manna, Sabtu sore (20/6/2020) lalu.

Bacaan Lainnya

Sebab, lanjut dia, hubungan baik antar tetangga/warga harus tetap terjaga, meski tanpa mengabaikan protokol kesehatan mencegah pandemi Covid-19.

Apalagi, kata Deddy, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan sejak awal memerangi pandemi telah menanamkan semboyan 3B kepada seluruh masyarakatnya, yakni Beasker, Bejauhan dan Bebasuah.

Kapolres mengingatkan, 3B tidak hanya berlaku di lingkungan sekitar tempat tinggal, tapi juga wajib dilakukan di seluruh tempat beraktifitas, seperti pasar dan tempat kerja masing-masing.

“Jadi sebagai Kapolres Bengkulu Selatan, saya minta tidak ada perlakukan-perlakuan diskriminatif terhadap keluarga Pak SB (pasien sembuh Covid-red). Kalau ada keluarga atau tetangga lain yang sakit (positif Covid-red) bukan dijauhi, tapi harus dibantu,” imbuhnya.

Informasi terhimpun, SB bersama tiga anggota keluarganya dinyatakan sembuh oleh tim medis Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bengkulu Selatan seteah hasil tes swab negatif.

Kesembuhan SB sekeluarga menandai kembalinya Bengkulu Selatan ke zona hijau Covid-19.[een]

Pos terkait