Jualan Sabu di Kuburan, 2 Bandar Dibereskan Polisi

Jualan sabu di kuburan, 2 bandar dibereskan polisi
Jualan sabu di kuburan, 2 bandar dibereskan polisi. [ilustrasi]

DUA Bandar dibereskan polisi saat ketahuan akan jualan sabu di depan kuburan.

MD (21) dan PS (28) ditangkap Unit Reskrim Polsek Kelapa, Polres Bangka Barat, pada Jum’at (22/9) malam.

Bacaan Lainnya

Keduanya adalah warga simpang Tugu Ketupat Desa Air Lintang, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

Kapolsek Kelapa, Iptu Azwar Fadli Pulungan seizin Kapolres Bangka Barat Polda Babel, AKBP Catur Prasetiyo SIK membenarkan kabar penangkapan tersebut.

Awalnya, kata Azwar, personel Polsek Kelapa memperoleh informasi masyarakat bahwa di tempat pemakaman umum (TPU) Kampung Simpang Tempilang Kelurahan Kelapa sering terjadi transaksi narkoba.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan monitoring, pada Jum’at (23/9) sekitar jam 22.50 WIB, personel Polsek mendapati dua laki-laki mengendarai sepeda motor Honda Beat hitam di gerbang TPU.

“Mereka terliha seperti sedang mencari-cari sesuatu. Keduanya langsung diamankan dan diinterogasi,” ungkapnya melalui siaran pers diterima redaksi pada Kamis (29/9) pagi.

Kemudian, lanjut Azwar, petugas menemukan bungkus rokok A1 dekat posisi MD dan PS, berisi serbuk kristal putih diduga narkotika jenis sabu.

Kedua laki-laki tersebut mengakui barang haram tersebut adalah milik mereka.

MD dan PS langsung diamankan, lalu diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Barat untuk penyelidikan lebih lanjut.[iq]

 

 

Baca selengkapnya di GOOGLE NEWS KompolmasTV

 

Pos terkait