Bupati Panik, PPKM Darurat Tak Kunjung Terlaksana

BENGKULU SELATAN | KompolmasTVPemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kabupaten Bengkulu Selatan baru akan dilaksanakan pada Senin, 19 Juli mendatang.

Hal demikian diputuskan setelah 11 camat menggelar rapat terbatas di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Jum’at (9/7) lalu.

Bacaan Lainnya

Meski sempat menyetujui keputusan tersebut dengan menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 360/179/COVID-19/IV/2021, pada Selasa (13/7) kemarin.

Namun setelah mengetahui orangtua dan kakak Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hasanudin Damrah juga meninggal dunia, diduga akibat terpapar Covid-19, tadi malam, Bupati Gusnan Mulyadi berancang-ancang meralat SE tersebut.

“Kami tampaknya tidak bisa mentolerir rencana dan hasil rapat para camat untuk melaksanakan (resepsi-red) pernikahan Hari Sabtu dan Jum’at depan,” katanya melalui pesan audio diterima KompolmasTV, Rabu (14/7) pagi.

Demi keselamatan masyarakat Bengkulu Selatan, lanjut Gusnan, PPKM darurat sebaiknya diberlakukan sesegera mungkin.

“Jadi saya rasa ini pertimbangan yang sangat logis lah. Yang kemarin itu pertimbangan emosional kita cuma untuk memikirkan sekelompok orang yang melaksanakan akad nikah. Sementara ratusan ribu manusia yang harus kita selamatkan, termasuk keluarga kita sendiri,” ujarnya.

Informasi terkini, jumlah pasien positif Covid-19 di Bengkulu Selatan melampaui 40 orang.

Pihak rumah sakit mengaku kewalahan menanggulangi karena keterbatasan sumber daya manusia dan daya tampung ruang isolasi tersedia.[cen]

Pos terkait