Akhirnya, DPO Bandar Sabu Berhasil Ditangkap

Soh (paling kiri) bersama lima tersangka lainnya mengikuti pers release di Mapolres Bengkulu Selatan
Soh (paling kiri) bersama lima tersangka lainnya mengikuti press release di Mapolres Bengkulu Selatan.

BENGKULU SELATAN | KompolmasTV DPO bandar dan pengedar sabu, Mid alias Soh (41), akhirnya berhasil dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkulu Selatan di kediamannya, Kamis (16/7/2020) kemarin, sekitar pukul 11.01 WIB.

Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs Teguh Sarwono MSi melalui Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Deddy Nata SIK menjelaskan, saat ditangkap Soh sedang menjemur kopi di depan rumahnya, di Desa Tebat Baru Ilir Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam, Provinsi Sumatera Selatan.

Bacaan Lainnya

“Saat dilakukan pengeledahan di rumah tersangka, barang bukti tidak ditemukan,” ungkapnya saat memimpin press release bersama Kasat Reserse Narkoba IPTU Welliwanto Malau SIK MH, di Mapolres Bengkulu Selatan, Jum’at (17/7) pagi.

Tersangka Soh, lanjut Deddy, telah menjual dua paket narkotika jenis sabu kepada tersangka Al dan Dw, Minggu (21/6) lalu.

Kala itu, Al dan Dw berhasil ditangkap, namun Soh berhasil meloloskan diri.

“Kini, Soh sudah ditahan di Mapolres Bengkulu Selatan (bersama Al, Dw dan tiga tersangka lainnya-red) untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tutupnya.[een]

Selamat HUT Bhayangkara ke-74

Pos terkait