Singo Ditikam, Warga Kelabat Digelandang Polisi

Tersangka LA beserta barang bukti penganiayaan diamankan di Mapolsek Jebus
Tersangka LA beserta barang bukti penganiayaan diamankan di Mapolsek Jebus.

BANGKA BARAT | KompolmasTV — Seorang pria berusia 27 tahun harus berurusan dengan polisi setelah dilaporkan menikam tetangga sedesanya.

Warga Desa Kelabat Kecamatan Parittiga Kabupaten Bangka Barat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) berinisial LA ini diringkus Unit Reskrim Polsek Jebus di sebuah rumah di Dusun Jebu Laut desa setempat, pada Jum’at (5/2) pagi.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Jebus Kompol Muhammad Saleh seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Fedriansah SIK membenarkan telah mengamankan LA beserta barang bukti penganiayaan.

“Pelaku masih menjalani pemeriksaan dan dimintai keterangan secara intensif oleh Unit Riksa Polsek Jebus,” ujarnya, Jum’at siang.

Saleh menjelaskan, penganiayaan yang membuat Singo (38) mengalami luka tikam tersebut terjadi di rumah kontrakan Desa Bakit Kecamatan Parittiga, Rabu (3/2) sekitar jam 16.30 WIB.

Saat itu, pelapor mengabarkan melalui telepon bahwa dirinya baru saja ditikam pelaku, dan tengah menuju rumah sakit.

Berdasarkan laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Jebus dan anggota Polsek Jebus dipimpin IPDA Diki Zulkarnain SH langsung bergerak ke tempat kejadian perkara untuk penyelidikan.

Hingga berita ini ditulis, pihak kepolisian belum menjelaskan kronologi dan motif penganiayaan tersebut.[iq]

Pos terkait