BREAKING NEWS: 2 Truk Kayu Ulin Ilegal Diselundupkan Masuk Kota Malam Ini

BREAKING NEWS, 2 truk kayu ulin ilegal diselundupkan masuk kota malam ini
BREAKING NEWS, 2 truk kayu ulin ilegal diselundupkan masuk kota malam ini

DUA Truk bermuatan ratusan batang kayu ulin berbagai ukuran asal Kabupaten Ketapang diselundupkan ke Kota Pontianak Kalimantan Barat (Kalbar) malam ini.

Hasil illegal logging atau pembalakan liar itu mulai masuk Kota Pontianak pada Sabtu (2/3/24) dini hari.

Bacaan Lainnya

Sumber Kompolmas Kalbar di lapangan mengabarkan, kayu itu diduga berasal dari seorang pengusaha berinisial JNS (35) asal Desa Randau Jungkal, Sandai, Ketapang.

Dua truk dimaksud adalah Mitsubishi Fuso bak hitam bernomor polisi KB 9841 VA dan bak kuning bernomor polisi KB 8880 DG, dikemudikan AMG dan IWG.

“Muat kayu tadi jam 3 sore di Randau Jungkal, jam 5 berangkat menuju Pontianak,” katanya, Jum’at (1/3) malam.

Sumber memprediksi, iring-iringan dua truk tersebut akan melintas di Simpang Ampar atau Jembatan Tayan (wilayah hukum Polres Sanggau) pada tengah malam.

Kalau tepat begitu, lanjut sumber, truk akan masuk wilayah hukum Polres Kubu Raya sekitar jam 02.00 WIB.

Satu jam berikutnya memasuki wilayah hukum Polresta Pontianak.

Informasi dihimpun Kompolmas Kalbar di sepanjang jalur darat Sandai ke arah Jembatan Tayan, beberapa warga melihat dua truk tersebut melintas, tapi mengaku tidak mengetahui apa muatannya.

“Belum ada (lewat-red). Mungkin nanti jam 1 atau jam 2,” kata seorang pemilik warung dekat Jembatan Tayan saat dihubungi pada Jum’at (1/3) sekitar jam 22.15 WIB.

Mengutip Sakapedia.com, Satreskrim Polres Ketapang mengamankan tiga orang dan barang bukti berupa satu unit mobil pikap dan sekitar 50 batang kayu ulin di Sandai, bulan lalu.

Tapi ternyata tindakan demikian belum menimbulkan efek jera di tingkat “pemain”, diduga belum ada tersangka diberi hukuman setimpal sesuai undang-undang berlaku.

Terpantau, hampir setiap hari ada truk bermuatan kayu ulin dan jenis lainnya hasil illegal logging diangkut keluar dari Kabupaten Ketapang, umumnya menuju Kota Pontianak.

Informasi teranyar, kayu-kayu tersebut akan diseberangkan ke salah satu pelabuhan di Surabaya, Jawa Timur (Jatim).

Hingga menjelang berita ini dipublikasikan, pihak-pihak berkompeten masih dalam upaya dikonfirmasi. [nul/din/pol]

Baca selengkapnya di GOOGLE NEWS KompolmasTV

Pos terkait